Kartu Tol Elektronik Bagi Masyarakat
Pada bulan Oktober 2017 ini pemerintah akan memberlakukan sistem pembayaran tol menggunakan kartu elektronik. Gerbang tol saat ini sudah tidak lagi melayani pembayaran tunai, rencananya peraturan ini sebagai langkah untuk mendukung pembayaran nontunai. Kebijakan ini juga diharapkan bisa mengurangi kemacetan akibat antrean di gerbang tol. Namun, kebijakan baru ini juga menuai pro dan kontra. Selain terkendala dengan teknologi yang masih kurang, kebiasaan masyarakat yang merasa nyaman dengan pembayaran tunai juga menjadi salah satu penyebabnya. Pihak Jasa Marga selaku penyelenggara jasa jalan tol telah bekerja sama dengan empat bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Sementara untuk kerja sama dengan BCA sedang dilakukan agar penggunaan uang elektronik yang disediakan bank dapat digunakan pada seluruh gardu tol. Tetapi kebijakan ini masih dinilai kurang mampu mengurai kemacetan, karena masyarakat masih belum terbiasa dengan adanya sistem ini. Misal, lupa mengisi saldo kartu e...